Wikipedia
Hasil penelusuran
Posted by : Lintang Aprian Nur Asa
Senin, 06 Mei 2019
A.
Perbandingan Demokrasi Republik dan Demokrasi Monarki
Demokrasi adalah
sebuah paham pemerintahan yang telah berkembang sejak beberapa abad lalu oleh
bangsa yunani. Secara umum demokrasi ialah sebuah pemerintahan rakyat yaitu
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dan secara lengkap
demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki
hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup
mereka. Demokrasimengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara
langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan
hukum. Di dalam sistem pemerintahan demokrasi di bagi menjadi dua yaitu
demokrasi republik dan demokrasi monarki. Berikut penjelasan keduanya.
1. Demokrasi
Republik
Demokrasi republik terjadi di lingkup negara dengan bentuk
pemerintahan Republik sepertihalnya Indonesia.
Republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan
akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip
keturunan bangsawan dan sering dipimpin atau dikepalai oleh seorang
presiden. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau
"urusan awam", yanng artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh
rakyat.
Sistem
pemerintahan republik dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
1. Republik
Absolut
Dalam republik
absolut, pemerintahan bersifat diktator. Hukum dimanipulasi hingga mendukung
kekuasaannya. Contoh Jerman pada masa Hitler, Italia pada masa Mussolini, dan
Spanyol pada masa Jenderal Franco. Perbedaan utama antara monarki absolut
dengan republik absolut adalah bahwa dalam monarki absolut kekuasaan raja
diwarisi dari para pendahulunya, sedangkan dalam republik absolut kekuasaan
bisa didapat melalui berbagai cara, seperti kudeta (perebutan kekuasaan) atau
pemilu yang curang.
2. Republik
Konstitusional
Dalam
pemerintahan republik konstitusional kekuasaan kepala negara dan kepala
pemerintahan tidak diwariskan. Kedudukan politik dapat diperebutkan melalui
cara-cara yang sah, seperti yang ditetapkan dalam undang-undang. Dalam
undang-undang diatur mengenai bagaiman kekuasaan dijalankan, hak, dan kewajiban
warga negara, serta aturan-aturan lain dalam kehidupan kenegaraan. Dlam
pemerintahan ini, presiden menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dan bertanggung jawab kepada
presiden. Contoh Amerika Serikat, dan Republik Indonesia.
3. Republik
Parlementer
Dalam
pemerintahan ini, presiden sebagai kepala negara yang tidak aktifmemimpin
penyelenggaraan pemerintahan. Kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri
yang memimpin kabinet. Para menteri bertanggung jawab pada parlemen. Presiden
tidak dapat diganggu gugat. Presiden memiliki hak prerogatif, yakni hak yang
bersifat
kehormatan
sehingga hanya sebagai lambang. Contoh Jerman, Italia, dan India.
2. Demokrasi Monarki
Demokrasi Monarki merupakan sebuah demokrasi yang
dijalankan oleh suatu negara dengan bentuk pemerintahan kerajaan atau monarki.
Monarki, berasal dari bahasa Yunani monos (μονος) yang berarti satu,
dan archein (αρχειν) yang berarti pemerintah. Monarki merupakan
sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang raja, ratu, atau sultan.
Monarki atau sistem
pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Pada awal kurun
ke-19, terdapat lebih 900 tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 dalam
abad ke-20. Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja
yang masih ada. Suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang
demi kepentingan umum.
Sistem
pemerintahan monarki dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
1. Monarki
Absolut
Bentuk
pemerintahan monarki absolut dikepalai oleh seorang raja, ratu, syah, atau
kaisar. Pada sistem monarki absolut ini terdapat kekuasaan eksekutif, legislatif,
dan yudikatif. Contoh : Prancis dimana kekuasaan Louis XIV.
2. Monarki
Konstitusional
Dalam
pemerintahan konstitusional partisipasi rakyat dibatasi.
3. Monarki
Parlementer
Dalam
pemerintahan parlementer kekuasaan tertinggi ditangan perlemen. Jatuh tegaknya
pemerintah bergantung pad kepercayaan parlemen kepada para menteri. Raja tidak
memegang pemerintahan dengan nyata, tetapi par menteri yang bertanggung
jawab atas nama dewan maupun sendiri-sendiri, sesuai tugas masing-masing.
Source : http://zonazeruu.blogspot.com/2016/06/perbandingan-demokrasi-republik-dan.html
Source : http://zonazeruu.blogspot.com/2016/06/perbandingan-demokrasi-republik-dan.html